PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai sangat penting. Bahkan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Herson B Aden, menyebut bahwa setiap perangkat daerah yang berkaitan dengan anggaran harus memberikan informasi kepada publik.

"Setiap masyarakat kita sebenarnya wajib mengkuti perkembangan berita agar tidak ketinggalan informasi dan secara tidak langsung memberikan dampak positif untuk kemajuan Kalteng," sebut Herson, Selasa (26/6/2018).

"Di sisi lain, perangkat daerah dan badan publik, khususnya yang terkait dengan anggaran, baik APBN maupun APBD, wajib memberikan informasi dan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui," sebutnya lagi.

Tidak hanya memberi informasi, Herson meminta perangkat daerah untuk tidak melambatkan penyampaian informasi. "Pemberian informasi itu harus cepat sehingga masyarakat tidak ketinggalan," tambahnya.

Herson berpendapat, informasi yang terbuka tidak hanya sekadar menjadi wadah edukatif bagi masyarakat, tetapi juga ajang untuk mengurangi kasus korupsi di Indonesia.

--page

Adanya keterbukaan informasi, menjadikan masyarakat aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah. (GAZALI/B-3)