PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Herson B Aden berharap, rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat mengurangi keluhan masyarakat terkait informasi.

"Kita mengharapkan dengan digelarnya PPID se-Kalteng ini kualitas pejabat informasi bisa meningkat. Sehingga pengaduan masyarakat terkait informasi bisa berkurang," kata Herson, Selasa (26/6/2018).

Herson mengaku, terus berupaya meminimalisasi informasi publik yang disembunyikan oleh aparatur atau perangkat daerah di Kalteng.

Meski begitu, Herson menyebutkan bahwa ada beberapa informasi yang tidak dapat masyarakat cari secara terbuka, tetapi harus datang ke kantor pemerintahan jika ingin mengetahui.

"Informasi ini juga bermacam jenisnya, ada informasi yang dikecualikan. Sehingga masyarakat harus datang ke kantor tertentu, itupun juga informasinya tidak dapat difoto kopi atau di foto," jelasnya.

--page

Namun, khusus informasi yang berkaitan dengan anggaran, Herson mewajibkan setiap perangkat daerah untuk menginformasikan dan mempublikasikan kepada masyarkat. (GAZALI/B-3)