BORNEONEWS, Palangka Raya- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan imbauan tegas bagi anggotanya terkait pesta demokrasi serentak 2018. Imbauan itu juga berlaku untuk personel kepolisian yang bertugas di Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Selasa (26/6/2018), mengatakan bahwa polisi harus netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 10 kabupaten dan satu kota tahun ini.
Bila ada yang tidak netral, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menanti. Sanksi tersebut tertuang pada poin terakhir, sebagaimana perintah Kapolri.
Poin pertama jika tidak netral adalah dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurangnya satu tahun.
Kedua, dipindahtugaskan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurangnya satu tahun, dan ketiga dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurangnya satu tahun. (BUDI YULIANTO/B-3)








