PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mendorong Pemkab untuk mengatur rencana pemekaran desa dan kecamatan untuk memudahkan proses pemekaran saat moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan sudah saatnya desa dan kecamatan untuk dimekarkan. 

Pasalnya pemekaran juga bisa berdampak pada pemerataan pembangunan. Hanya saja pemekaran wilayah terbentur dengan moratorium. 

"Memang saat ini pemekaran desa dan kecamatan belum bisa dilakukan. Tapi harus disiapkan aturan untuk pemekaran desa dan kecamatan," kata Rusdi Gozali, Selasa (26/6/2018).

Hal tersebut sangat penting, karena saat moratorium di cabut, Pemkab Kobar sudah bisa bergerak untuk mekarkan wilayah. Karena sudah menyiapkan aturan yang jelas terhadap pemekaran desa dan kecamatan. 

--page

"Jika tidak disiapkan, maka nanti bakal kesulitan dan menunggu proses lama untuk menekankan wilayah," tegasnya. (ANDRE/B-6)