BORNEONEWS, Kasongan - Sebagian warga Kasongan, Kabupaten Katingan mengaku belum menerima undangan form C6 pencoblosan Pilkada Katingan 2018.
"Padahal saat pilkada 2013 dan pilgub 2015 lalu, saya selalu mendapat undangan mencoblos itu," kata Ari, warga Jalan Soekarno-Hatta Kasongan, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, setelah dicek, namanya tetap tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tempatnya.
"Memang masih bisa nyoblos pakai KTP elektronik, tapi kan waktunya terbatas sekitar jam satu siang. Takutnya tidak sempat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RT 17 Kelurahan Kasongan Lama, Guruh mengakui jika tidak sedikit warganya yang mempertanyakan tidak mendapatkan undangan mencoblos.
--page
"Banyak yang telpon saya katanya belum dapat formulir C6 atau undangan mencoblos. Saya bilang cek dulu di DPT yang kita tempel. Kalau tidak ada pakai KTP elektronik saja," ujarnya.
Menurut Guruh, tidak hanya di lingkungan RT-nya saja warga yang tidak mendapatkan undangan mencoblos itu, namun juga di beberapa RT lain.(ABDUL GOFUR/B-11)








