BOENEONEWS, Palangka Raya - Dari 34 provinsi di Indonesia hanya ada 4 daerah yang sudah melaporkan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) ke Kementrian Kesehatan pada 2017.
Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Tengah yang belum melaporkan. "Untuk pelaporan Germas setiap tahun harus disampaikan pada Februari tahun berikutnya," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Kalteng, Sayidina Aliansyah membacakan sambutan tertulis Pj Sekda Fahrizal Fitri saat rakor evaluasi Germas 2017 dan rencana kerja 2018.
Dijelaskan tenggang waktu yang diberikan untuk membuat laporan Germas paling lambat 29 Juni 2018.
Pihaknya mengharapkan semua kalangan bisa berpartisipasi agar progran Germas bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesehatan di Kalteng. (GAZALI/B-6)








