BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 109.779 warga Kabupaten Katingan bakal menentukan pemimpin daerah, pada pencoblosan Pilkada 2018, Rabu (27/6/2018) hari ini.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan, jumlah warga itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT). Dan memang tidak sedikit warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.
Warga yang tidak masuk DPT, dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Katingan, Leti Resia Novika mengatakan, jumlah DPT pilkada Kabupaten Katingan tahun 2018 sebanyak 109.779 orang.
"Tapi jumlah surat suaranya lebih banyak dari DPT, yaitu 112.711 surat suara. Karena ditambah cadangan dua setengah persen," kata Leti Resia Novika.
--page
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 362 tersebar di 13 wilayah kecamatan. Sementara untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebar di 13 kecamatan berjumlah 65 orang.
Sedangkan panitia pemungutan suara (PPS) tersebar di 161 desa/kelurahan berjumlah 483 orang. Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Linmas di semua TPS berjumlah 3.258.
"Saya sudah menerima undangan mencoblos. Semoga pilihan saya menang untuk memajukan Katingan," kata Rahman, warga Kasongan.(ABDUL GOFUR/B-11)








