BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Ada persyaratan khusus dalam lelang jabatan tahun 2018 ini yang harus diperhatikan pelamar.
Pertama, harus memahami kebijakan anggaran APBN dan APBD. Kedua, memahami kebijakan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ketiga, memahami filosofi budaya ‘Huma Betang’.
“Selain persyaratan khusus itu, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar ketika mendaftar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Katma F Dirun, Selasa (26/6/2018).
Persyaratan umum tersebut antara lain pendaftar adalah PNS daerah kabupaten/provinsi di Kalteng, kualifikasi pendididikan minimal S1 atau Diploma IV. Kemudian memiliki kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standard jabatan yang ditetapkan.
“Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun,” imbuh Katma.
--page
Kemudian, umur tidak boleh lebih 56 tahun, sehat jasmani dan rohani. Lalu rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serrta telah menyerahkan SPT tahunan dan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). (ROZIQIN/B-11)








