BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 699 sisa surat suara, lima di antaranya rusak dimusnahkan di halaman kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (26/6/2018).
Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari persepsi negatif terhadap pihaknya.
Berikut tayangan video suasana pemusnahan itu. (BUDI YULIANTO/m)








