SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Padang.

Bupati dua periode ini memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukamara periode 2018-2023.

"Sebagaimana kita ketahui, tanggal 27 Juni ini masyarakat Kabupaten Sukamaea memberikan suaranya, melaksanakan hak pilihnya di TPS masing-masing," kata Ahmad Dirman usai melakukan pencoblosan, Rabu (27/6/2018).

Dalam kesempatan itu, Bupati Dirman meminta agar seluruh masyarakat Bumi Gawi Barinjam dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 ini.

"Masyarakat kita minta untuk menggunakan hak pilihnya," pinta Bupati.

--page

Bupati menambahkan, dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, maka pelaksanaan Pilkada akan berjalan dengan sukses.

"Supaya pilkada sukses, kelihatan bahwa masyarakat Sukamara sangat-sangat perhatian ikut serta dalam pelaksanaan Pilkada," ucap Bupati. (NORHASANAH/B-5)