PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran sudah menggunakan hak pilihnya di Palangka Raya. Usai mencoblos, ia dikerumuni pemilih, seperti biasanya ketika ia turun di masyarakat, banyak yang ingin menyalami dan minta foto bersama.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalteng yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada, tidak bersikap golput alias tidak mencoblos.

Gubernur yang sudah terdaftar sebagai penduduk Kota Palangka Raya ini, mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 87 di Jalan Garuda XII. Tempat ia mencoblos ini, berada di lingkungan SDN-13 Palangka Raya.

Sebenarnya, ia diketahui terdaftar di TPS 01 Palangka Raya. Namun ia memanfaatkan opsi mendapatkan formulir A5, agar bisa mengguakan hak pilih sekaligus memantau situasi pelaksanaan Pilkada di sejumlah TPS.

Pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Sugianto sudah mendapatkan hak formulir A5 tersebut. Petugas KPU Kota Palangka Raya menyerahkan formulir A5 kepada gubernur di rumah jabatan, bersama komisioner KPU Kota, Ngismatul.

--page

Untuk diketahui, formulir A5 adalah diperuntukkan bagi pemilih pindahan. pemilih pindahan merupakan warga yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun terpaksa menggunakan hak pilih di TPS lain karena keadaan tertentu.

Formulir A5 ini disediakan kepada pemilih yang bertujuan mengantisipasi kebutuhan mereka karena pekerjaan mereka, tugas-tugas mereka, yang menyebabkan mereka tidak bisa memilih di TPS di mana mereka terdaftar. Untuk mengantisipasi inilah bisa dengan mengurus formulir A5. (ROZIQIN/B-5)