TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Banyak masyarakaat tidak mendapatkan hak pilih dalam Pilkada Barito Timur, seperti halnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Tamiang Layang. Hanya 84 orang yang mendapat undangan memilih kepala daerah.

Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang Wahyudi melalui Kasupsi Pelayanan Tahanan F Simanjuntak mengatakan, dari 176 WBP hanya 84 WBP yang mendapat undangan pemilihan kepala daerah.

"yang kita ajukan sekitar 180 namun yang  dapat undngan hanya 84, sedangkan untuk pegawai rutan dari 38 yang mencoblos enam pegawai," ucapnya, di Tamiang Layang, Rabu (27/6/2018).

Ia menjelaskan, dari enam pegawai, ada empat pegawai mendapat undangan, sedangkan dua pegawai hanya menggunakan KTP elektronik untuk melakukan hak memilih.

“Untuk pencoblosan kali ini kita ikut dengan TPS 02 Serapat Kecamatan Dusun Timur," jelasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/m)