BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim pemenangan pasangan calon Pilkada Pulang Pisau, Edy - Taty, terus memantau perkembangan hasil pilkada. Meskipun, mereka sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count.
"Hasil ini harus kita kawal, dan perjuangan kita belum berakhir meski hasil quick count sudah 100%. Hasil pilkada ini harus disahkan melalui pleno KPU," kata Koordinator Badan Pemenangan Pemilu Edy-Taty, Hermawan Mihing, Rabu (27/6/2018).
Klaim berdasarkan quick count dinilai sudah mendasar. Karena hasil tersebut diperoleh berdasarkan kiriman foto formulir C1 dari saksi-saksi Edy-Taty pada 325 TPS di Kabupaten Pulang Pisau.
"Kita berani klaim karena saksi kita teliti. Saksi mengirim data via WA dan bukti fisiknya. Saksi juga mengirim foto formulir C1," katanya.
Wawan mengatakan juga pengiriman hasil perhitungan cepat sempat mengalami kendala, karena masih ada wilayah yang masih kesulitan untuk mengakses internet seperti Desa Hambawang.
--page
Berdasarkan Quick Count Tim Pemenangan Edy-Taty sudah 100% terhimpun, dengan jumlah suara untuk Edy-Taty sebanyak 36.103 atau 52,07%. Sementara sementara paslon Idham - Jaya, 33.227 suara atau 47,93%.(JAMES DONNY/B-11)








