PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya masih kurang. Pasalnya, surat suara yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30 persen tidak terpakai.

“Ini belum terkumpul semuanya. Namun secara umum, presentasenya, sekitar 30 persen yang tidak terpakai (pasca pencoblosan 2 Juni). Kalau DPT nya ada 177.021, maka tinggal dikalikan saja,” ucap Eko Riadi, Kamis (28/6/2018).

Dia menuturkan, DPT yang tidak terpakai itu nantinya akan dimusnahkan. Mengenai penyebab, Eko menyebut berdasarkan hasil survei ke masyarakat bahwa ketidakhadiran mereka ke TPS untuk mencoblos karena fokus pada pekerjaan. Di sisi lain juga ada yang keluar kota.

“Target kita padahal sebelumnya 80 persen dari jumlah DPT memilih. Ini akan jadi bahan evaluasi bersama,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)