PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) direktur. 

Ahmad Faozan, kepala Bidang Pelayan Medik, yang menjabat sebagai plt direktur RSUD Sultan Imanuddin sekitar delapan bulan, Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, menyerahkan tanggung jawabnya kepada plt direktur baru yaitu Fachrudin.

Saat ini Dokter Fachrudin masih menjabat sebagai kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Kobar.

Usai serah terima jabatan (sertijab) di Aula RSUD, Fachrudin mengatakan bahwa penetapan dinya sebagai plt direktur berdasarkan Surat Bupati Kobar Nurhidayah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Surat pengangkatan sebagai plt direktur RSUD Sultan Imanuddin dari BKPP Kobar saya terima pada 27 Juni 2018. Sekalian kegiatan pertemuan dan pengarahan internal, maka sertijab ini digelar," sebut Fachrudin.

--page

Sementara itu, Kepala BKPP Kobar Tengku Alisjahbana kepada Borneonews menuturkan bahwa kewenangan menunjuk direktur RSUD definitif, sepenuhnya berada di tangan Bupati.

"Kewenangan penunjukkan dan pengangkatan direktur definitif RSUD mutlak ditentukan oleh Bupati. Kami sendiri masih belum tahu dan masih menunggu kapan hal itu dilakukan," ujarnya.

Walau demikian, lanjut Alisjahbana, pada prinsipnya penentuan dan pengangkatan pejabat direktur RSUD lebih mudah prosedurnya.

"Karena direktur RSUD dipegang oleh pejabat esselon III dan IV. Sehingga lebih relatif mudah prosedurnya bila dibandingkan dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP) esselon II. Prosedurnya lebih panjang, karena harus ada rekomendasi dan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," sebut Alisjahbana. (KRIDA/B-3)