BORNEONEWS, Palangka Raya- Meski ditemukan dua tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, menilai pilkada di Palangka Raya tidak gagal.
"Memang ada dua TPS yang bermasalah tapi bukan berarti pilkada di Kota Palangka Raya ini gagal. Hanya memang kebetulan saja ada pelanggaran," ucap Satriadi, Kamis (28/6/2018).
"Untuk itu, Bawaslu berencana mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut agar kualitas pilkada di Palangka Raya tetap terjaga," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kalteng menemukan TPS 04 dan 025 terjadi pelanggaran. Namun untuk TPS 025 akan didalami terlebih dahulu untuk memastikan perlu tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang.
Berbeda dengan pilkada Kota Palangka Raya, Satriadi mengaku tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran di TPS tingkat kabupaten.
--page
"Kita akan tetap mengecek kembali dan berharap TPS untuk tingkat kabupaten memang tidak terjadi pelanggaran," tuturnya. (GAZALI/B-3)








