BORNEONEWS, Sampit - Sistem pelayanan perekaman KTP elektronik di Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai tidak jalan. Akibatnya perekaman tidak maksimal dan hanya fokus di perkotaan saja.
"Kalau sistem itu jalan semua perekaman selesai. Saat ini yang banyak terekam hanya dalam kota saja, lihat di pedalaman masih jauh dari harapan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Kamis (28/6/2018).
Menurut Supriadi, dengan sistem serba elektronik saat itu perekaman KTP elektronik mampu diselesaikan dalam hitungan bulan saja. Tidak seperti sekarang sudah bertahun-tahun belum juga dituntaskan.
Akibatnya berpengaruh terhadap daftar pemilih di Kotim serta terjadinya pergeseran kursi dari daerah pemilihan IV dan V wilayaj pedalaman ke daerah pemilihan I dan II atau perkotaan.
"Kalau alasan sekali ke desa butuh biaya hampir Rp10 juta untuk melayani perekaman KTP di pedalaman itu pemikiran Disdukcapil masih kono. Ini sekarang zaman now. Harusnya sistem yanv dimainkan," ucapnya.
--page
Lanjut politisi Golkar itu, tidak butuh biaya besar dan waktu lama untuk merampungkan itu jika dikerjakan melalui sistem. "Kalau ada yang perlu ditanda tangani itu bisa menyusul. Kami melihat Kepala Disdukcapil yang ada saat ini perlu dievaluasi karena bekerja tidak pakai sistem sehingga lambat," tandasnya.
Tinggal sistem dijalankan ditiap kecamatan dengan memberdayakan staf di kecamatan. Jika seperti itu anggaran yang dibutuhkan ia yakin tidak besar.(NACO/B-5)








