PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Bawaslu Kalteng memberikan ruang kepada semua pasangan calon yang ingin melapor jika mendapat temuan pelanggaran pada pilkada serentak 2018.

"Semua pasangan calon bisa melapor ke Bawaslu jika mendapati ada pelanggaran pilkada. Namun pastinya dengan data yang lengkap," ujar Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi di Palangka Raya, Kamis (28/6/2018).

Ia mengatakan, untuk pasangan calon yang ingin melaporkan kecurangan selama pilkada harus memiliki data akurat dan alat bukti pendukung agar tidak menjadi fitnah.

Satriadi menegaskan, akan memberikan ruang selebarnya kepada pasangan calon yang ingin melaporkan adanya indikasi kecurangan dengan tujuan ingin melihat kualitas pilkada di Kalteng menjadi lebih baik.

Sejauh ini, sebut Satriadi, Bawaslu Kalteng belum menerima laporan dari pasangan calon manapun terkait pelanggaran pada pilkada serentak 2018. (GAZALI/B-3)