PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti Hotel Dandang Tingang yang saat ini tidak beroperasi. Rencananya DPRD akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengelola hotel.

Hotel yang merupakan salah satu aset Pemprov Kalteng tersebut tidak beroperasi disebabkan alasan renovasi bangunan.

"Pihak dewan nantinya bisa saja memanggil dan menggelar RDP bersama jajaraj PT Banama Tingang Makmur selaku pengelola hotel serta pemerintah daerah," sebut anggota Komisi B DPRD Kalteng Lodewik C Iban, Jumat (29/6/2018).

Anggota DPRD yang juga menjabat sebagai ketua Organda Kalteng itu sangat menyayangkan dan mengimbau jajaran pengelola hotel harus mempertimbangkan serta mengevaluasi terkait penutupan.

"Renovasi bangunan sah saja karena memang perlu, namun tidak dengan menutup total aset negara ini," lanjutnya.

--page

Lodewik menuturkan, penutupan Hotel Dandang Tingang jelas memengaruhi PAD yang ingin pemerintah capai. Selain itu tentunya juga merugikan karyawan yang bekerja di sana. (GAZALI/B-3)