SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kabar dugaan penolakan salah satu SMP terhadap pelajar yang tidak mampu membayar biaya masuk sebesar Rp 1,3 juta rupiah menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor.

"Akan kita tindaklanjuti ke SOPD terkait untuk mengecek masalah ini. Benar atau tidaknya, kita masih belum tahu," kta Halikin, Jumat (29/6/2018).

Jika pun tindakkan seperti yang dimaksudkan memang ada, Halikin melanjutkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Dan bisa saja pemecatan. Sebab, hal itu tidak dibenarkan.

"Kita masih mempunyai dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 50 M. Bukan hanya dari pusat, BOSDA dari bupati pun juga ada. Pendidikan anak itu wajib," tutur Halikin.

Sebelumnya, AY ditolak masuk sekolah itu lantaran tidak mampu membayar biaya masuk sebesar Rp 1,350 juta. Surat keterangan tidak mampu dari sejumlah perangkat desa pun dianggap tidak dapat digunakan. AY tetap diminta membayar biaya itu oleh oknum salah satu SMP di Sampit itu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)