BORNEONEWS, Sampit - Dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali tercoreng. Hal ini buntut penolakan oknum salah satu SMP di Sampit, terhadap calon pelajar yang kurang mampu dan tidak membayar uang masuk sekolah.
Dari pengakun calon pelajar itu, dia tidak diperbolehkan bersekolah karena tidak membayar uang komite dan lainnya. Padahal dia bermaksud menggunakan surat keterangan kurang mampu dari RT maupun Lurah.
"Katanya surat pengantar dari RT, lurah maupun camat sudah tidak bisa. Dan tetap harus bayar," ucap calon pelajar berinisial AY, Jumat (29/6/2018).
AY melanjutkan, oknum tersebut juga berkata, jika orangtua sudah menyekolahkan anaknya maka orangtua itu wajib membayar. Hal itu pun sangat disesalkan oleh AY. Bahkan menurutnya, ada beberapa sekolah yang juga dari kalangan tidak mampu di sekolah itu.
"Saya bingung harus sekolah di mana lagi. Total biaya masuk ke sekolah itu sekitar Rp 1.350.000,- ," terangnya.
--page
Terkait hal tersebut, ibu korban meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi terkait permasalahan yang mereka hadapi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








