SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mendesak perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, agar segera dituntaskan.

Tujuannya, agar tidak memengaruhi terhadap daftar pemilih Kotim pada Pemilu 2019 mendatang. Tentunya itu salah satu upaya agar pemilu berjalan aman dan lancar.

"Kalau banyak masyarakat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak terekam KTP Elektronik, yang disalahkan tentu disdukcapil," kata Handoyo, Jumat (29/6/2018).

Dia menyarankan jika dalam pelaksanaannya terdapat masalah, agar instansi itu aktif melakukan koordinasi.

"Jangan menunggu dipanggil. Ada kendala secepatnya disampaikan. Kalau tidak, jika ada masalah alasan apapun yang disampaikan tidak akan diterima," tukasnya.

--page

Handoyo menambahkan, itu merupakan permasalahan serius yang harus cepat diselesaikan. Apalagi tidak seluruh desa yang sudah tuntas perekaman. (NACO/B-11)