PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kadangkala bahan kerapkali, publik dibuat kecewa dengan pola penganggaran antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun struktur APBD. Usulan masyarakat, yang secara formal adalah masuk melalui musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) di berbagai tingkatan, tidak atau kecil terakomodir.

Sering pula terjadi, tarik ulur antara dua institusi saja, yaitu eksekutif sebagai pelaksana pembangunan dan legislatif sebagai wakil rakyat. Maka menurut Sosiolog Ekonomi Nasional, Pheni Chalid, SF, M.A, P.hD, harus ada kesadaran kolektif untuk membangun kebijakan anggaran yang transparan dan berkualitas.

“Urgensi kesadaran kolektif ini mulai dari budgeting, penyusunan program, dan output/outcome program itu. Harus disusun dan dievaluasi bersama-sama. Kebutuhannya apa, anggarannya ada berapa, dan seterusnya,” kata Pheni kepada Borneonews, Jumat (29/6/2018).

“Mohon maaf, jangan sampai Musrenbang itu hanya pesta makan siang saja. DPRD bisa dapat input dari hasil jaring aspirasi masyarakat dan diungkapkan, lalu dievaluasi. Kalau ada something wrong ya harus diselidiki,” imbuhnya.

Ia juga mengkritik pola pertanggungjawaban keuangan yang tidak berlandaskan programatik dan kinerja. Misalnya belanja yang bersifat lumpsum. “Bukan (dibayarkan) lumpsum dong, tetapi at cost (realistis dan fungsional), sehingga kebutuhan penganggarannya jelas,” tutur dia. (ROZIQIN/B-5)