BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merampungkan dokumen rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3K).
Rencana zonasi ini sangat penting selain memetakan potensi kelautan dan pesisir juga dalam rangka memanfaatkan potensi tersebut untuk dikelola dan produktif, baik untuk daerah maupun kegiatan masyarakat.
“Mengapa RZWP-3K ini harus disusun? Karena RZWP-3K provinsi menjadi dasar pemberian izin lokasi kegiatan di perairan, pesisir, dan pulau-pulau kecil,” ungkap pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansjah kepada Borneonews, Jumat (29/6/2018).
Rencana zonasi, adalah rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan, yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memeroleh izin.
Proses RZWP-3K ini, sudah sampai tahapan mendapatkan rekomendasi terkait kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).
“Setelah dibahas empat pekan lalu untuk menghasilkan validasi dari KLHK, dan menurut KLHK punya kita sudah diapresiasi dan memenuhi syarat, bahkan akan menjadi contoh provinsi lain ketika aan mengajukan rekomendasi KLHS, karena struktur penyusunan kita sistematis,” beber Darliansjah.
--page
Smeentara itu, pakar kelautan Prof Sulmin Gumiri, yang dihadirkan dalam Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi terpumpun hari ini, menguatkan zonasi perairan, pesisir dan pulau kecil ini.
Pentingnya rencana zonasi, sebut Sulmin, sejalan dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang berkonsentrasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sumber termasuk kelautan dan perikanan ini.
“Ada program sektor kelautan dan perikanan yang terkait kebijakan secara nasional. Kedua, dalam kerangka peningkatan PAD, dan yang mungkin relevan di sektor kelautan dan perikanan ini adalah ecotourisme. Tentunya kalau berbicara masalah ekotourisme di wilayah pesisir maka rencana zonasi-lah yang peling tepat dilakukan,” tandasnya. (ROZIQIN/B-5)








