SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019 mendatang harus terdata semuanya. Jangan sampai pada pelaksanaanya ada pembengkakan suara.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Seruyantara mengatakan, sudah jadi pengalamanan saat pemilu suara di lapangan bertambah dari jumlah daftar pemilih tetap yang diplenokan KPU.

Itu dinilai karena petugas pendataan lapangan tidak sungguh-sungguh mendata warga yang masuk dalam daftar pemilih. Jika ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan permasalahan ke depannya.

"Daftar warga sebagai pemilih yang nantinya resmi ditetapkan KPU harus valid," kata anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut, Sabtu (30/6/2018).

Pernyataan Agus sangat beralasan. Sebab, dia menganggap daftar pemilih sementara yang diplenokan KPU Kotim beberapa waktu lalu, jauh dari jumlah warga sesungguhnya.

--page

Bahkan dia meyakini masih banyak masyarakat yang belum terdata. Untuk memaksimalkan itu, dia meminta selain keaktifan petugas KPU di lapangan, juga ada peran aktif masyarakat yang tidak terdaftar untuk melapor. (NACO/B-11)