KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan- Aktivitas pertambangan liar di Desa Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, menyebabkan air Sungai Katingan keruh. Selain itu, tanah di tepi sungai terus tergerus.

Sejumlah warga Desa Tewang Papari pun mulai mengeluhkan aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, pemilik tanah di bantaran Sungai Katingan, meminta kepada aparat berwajib untuk menindak pelaku ilegal mining yang belakangan ini kian marak di desa itu.

"Saya adalah satu dari sekian banyak warga Desa Tewang Papari yang memiliki sebidang tanah di tepi sungai. Namun akhir-akhir ini dengan adanya kegiatan pertambangan ilegal, sedikit demi sedikit tanah kami longsor," sebuat warga Desa Tewang Papari berinisial W kepada borneonews.co.id, Sabtu (30/6/2018).

W mengaku, sebelum pertambangan liar di desanya, tanah miliknya dan warga lain tidak pernah longsor ke sungai. Namun, sejak adanya pertambangan tersebut, sedikit demi sedikit tanahnya ambrol ke sungai.

Hal itu disebabkan penambang menyedot di tepi sungai yang masuk lahan masyarakat.

--page

"Kami merasa keberatan dengan adanya pertambangan ilegal di desa kami. Sebab selain mencemari sungai, juga menyebabkan tanah-tanah yang ada di tepi sungai mulai longsor," sebut W. (ABDUL GOFUR/B-3)