SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan legislator di Kabupaten Kotawaringin Timur merasa kecewa setelah terbit edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang merekomendasaikan rumah sakit pemerintah tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota legislatif.

Dalam edaran itu, rumah sakit dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotim tidak masuk dalam rekomendasi itu. Bahkan dianggap kalah dengan rumah sakit di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dan Muara Teweh, Barito Utara.

"Kami kecewa mendengarnya, tentu ini jadi pertanyaan kami mengapa sampai tidak masuk," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Minggu (1/7/2018).

Artinya, menurut dia, banyak sisi kekurangan data rumah sakit yang selama ini diandalkan oleh masyarakat Kabupaten Kotim.

Ia juga menilai, manajemen dianggap lemah, termasuk pelayanan hingga petugas medis dianggap kurang. Tidak hanya itu, ia juga menganggap pengelola tidak profesional.

--page

"BLUD tidak berjalan nampaknya, padahal selama ini menjadi rujukan selain rumah sakit Doris Silvanus Palangka Raya," tegasnya.

Supriadi mengaku cukup terkejut dengan itu semua. Apalagi dirinya bersama bakal caleg lainnya sudah menjalani tes kesehatan di rumah sakit itu belum lama ini.

Akibatnya, ia bersama sbacaleg lain harus melakukan tes ulang di rumah sakit yang direkomendasikan oleh KPU RI tersebut.

Dari tiga tahapan tes kesehatan, narkoba dan jiwa untuk syarat pencalonan sebagai anggot legislatif, satu orang bacaleg harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp285 ribu. (NACO/B-2)