BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga pukul 09.30 WIB, hampir 50% warga Kecamatan Pahandut, mencoblos di TPS 25, Minggu (1/7/2018).
Mereka terpaksa mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) karena Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada di TPS itu.
"Kita bersukur PSU di TPS 025 ini berjalan lancar, meski hingga pukul 09.30 ini baru sekitar 120 orang yang datang mencoblos. Menurut data ada sekitar 300 sekian masyarakat yang terdaftar mengikuti pencoblosan," jelas Wali Kota Palangka Raya Riban Satia saat meninjau TPS 25.
Ia yakin, jumlah warga yang menggunkan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang ini terus bertambah. "Masih ada beberapa jam lagi, kami yakin masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan baik agar Pilkada kita kualitasnya lebih ideal," lanjut Riban.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Riban meminta pihak penyelenggara Pilkada menggunakan pengeras suara musala setempat untuk mengingatkan masyarakat waktu pencoblosan tidak lama lagi.
--page
Selain Riban, juga terlihat Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saftono dan Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim yang ikut meninjau langsung jalannya pemungutan suara ulang. (GAZALI/B-2)








