BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski dua TPS Palangka Raya melakukan pemungutan suara ulang karena dinilai ada pelanggaran Pilakada, Wali Kota Riban Satia menganggap sebagai hal yang masih bisa dimaafkan dan tidak gagal.
"Tentunya kita ingin mendapatkan hasil Pilkada yang maksimal. Terkait pemungutan di dua TPS ini bukan berarti Pilkada di Palangka Raya gagal," ujar Riban, Minggu (1/7/2018).
Riban menilai, KPU Palangka Raya sudah bekerja dengan maksimal dan harus mendapat apresiasi atas kinerja mereka.
"Hingga hari ini KPU Palangka Raya masih bekerja keras untuk Kualitas Pilakada Palangka Raya terjaga dengan baik. Untuk itu, saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih atas kerja keras mereka," lanjutnya.
--page
Pihak KPU Kota Palangka Raya mengaku, dengan adanya pemungutan ulang di dua TPS Palangka Raya tersebut tidak menjadikan mereka kendor. Sebaliknya, anggota KPU bekerja sama Panwaslu Palangka Raya ingin menjadikan dua TPS tersebut sebagai patokan kesuksesan Pilkada di Palangka Raya. (GAZALI/B-2)








