PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04, Kelurahan Petuk Katimpun dan TPS 25, Kelurahan Pahandut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi.

Ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio ketika meninjau PSU di TPS 04, Minggu (1/7/2018). "Perlu dievaluasi supaya ke depan jangan sampai terjebak dengan kekeliruan," ucap Mofit.

"Ingat ada Pileg (dan Pilpres pada 2019). Karena kalau ada kekeliruan, itu akan menguras energi," ungkapnya.

Mengenai pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, Mofit mengapresiasi adanya quick count. Namun tetap menunggu pleno KPU, memastikan pemenangnya.

Bagi yang terpilih, Mofit meyakini mereka memahami kondisi Kota Palangka Raya. "Karena itu sudah tergambarkan ketika mereka berkampanye dan debat kandidat. Tinggal nanti berkomunikasi dengan Forkopimda. Kita juga terbuka jika diajak komunikasi. Dan kami berharap mereka yang terpilih lebih baik dari kami," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)