SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara mendesak pihak kepolisian segera menangkap Mistirudi, alias Rudi, residivis kasus bobol ATM yang diduga melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan berinisial NK di Kota Sampit.

Pernyataan aktivis yang cukup vokal di Kotim itu sangat beralasan mengingat yang bersangkutan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Sehingga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan korban.

"Terlapor ini orang yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Jadi harus cepat diamankan, apalagi ancaman yang dilakukan itu sudah sering kali dilakukan sehingga akan mengancam keselamatan korban," kata Gahara, Minggu (1/7/2018).

Gahara secara tegas mengutuk tindakan oknum residivis itu. Menurutnya, tindakan itu sudah menghalangi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi Undang-undang.

"Kami minta kasus ini bisa jadi perhatian pihak kepolisian jangan sampai kasus semacam ini terus terulang dan dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

--page

Terpisah, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel berjanji akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.  "Pengancaman terhadap wartawan kami proses. Karena saat ini anggota ada yang lagi BKO setelah itu kami akan tindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, NK mengaku diancam sejak ia meliput kasus Mistirudi pada 2013 dan 2015. Hingga tanpa sengaja saat ia ingin liputan dihadang terlapor dari Jalan Ahmad Yani kemudian dikejar hingga ke Jalan Yos Sudarso, MT Haryono hingga korban berhenti di lampu merah lantaran khawatir akan ditabrak terlapor.

Di situ korban nyaris dipukul. Beruntung warga melerai tindakan itu hingga korban hanya sempat didorong beberapa kali seraya kembali menebarkan ancaman. (NACO/B-2)