BORNEONEWS, Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan dan menggunakan beberapa aplikasi yang telah di-launching.
Aty mengatakan aplikasi tersebut yakni, Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (si Cantik), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
“Kita telah melaunching aplikasi Si Canti, JDIH dan aplikasi Lapor. Tujuannya untuk memperkenalkan dan menginformasikan kepada masyarakat,” kata Aty, Senin (2/7/2018).
Ia menjelaskan aplikasi Si Cantik yakni aplikasi berbasis online yang menyederhanakan serta memangkas rentang kendali bagi proses penerbitan izin yang dikelola oleh DPMTSP.
Fitur sistem pelayanan perizinan dalam aplikasi si cantik terdiri dua macam. Yakni front office diperuntukan bagi masyarakat untuk mengetahui informasi perizinan, jenis perizinan dan syarat-syarat pengurusan perizinannya.
--page
Back office diperuntukan bagi pengelola perizinan untuk mengelola dan memproses pendaftaran.
Sedang aplikasi Lapor SP4N merupakan sarana aspirasi pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsif mudah, terpadu dan tuntas.
“Tujuannya agar penyelenggaran pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Sedangkan untuk aplikasi JDIH yakni merupakan sistem pendayaagunaan peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum.
Tujuannya untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum terkait dengan produk hukum daerah yakni peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (URIUTU DJAPER/B-6)








