BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tetap komitmen untuk menghapus dan membersihkan praktik pekerja seks komersial (PSK) atau bisnis prostitusi yang masih beroperasi di wilayahnya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi yang berlangsung Senin (2/7/2018) di Kantor Dinas Sosial Kobar yang dihadiri oleh polres, Satpol PP, Kodim, AURI, Kesbangpol serta camat, lurah dan kades.
Gusti Nur Aini, Kepala Dinas Sosial Kobar mengatakan dalam rapat ini memutuskan akan menertibkan lokasi eks lokalissi prostitusi yang sudah ditutup seperti Simpang Kodok, Kalimati Lama dan Tugu Mola maupun lokasi lokasi yang terindikasi ada praktik prostitusi.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 62 PSK yang sudah dipulangkan pada 15 Mei 2018.
Karena proses pemulangan sudah selesai maka Dinsos akan menindak lanjuti dengan menertibkan baik PSK maupun mucikari yang masih beroperasi, terutama ditiga tempat yang sudah dinyatakan tutup.
--page
"Bagi PSK mampun mucikari yang masih melakukan praktik prostitusi akan kami tertibkan dan bagi yang melanggar akan kami proses sesuai dengan aturan perundangan undangan," tgas Gusti. (MASROHAN/B-6)








