BORNEONEWS, Kasongan - Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Badan Pelayanan Daerah Kantor Samsat Katingan, Hasan Basri menegaskan bahwa sejauh ini di wilayahnya belum pernah ada kasus penemuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun BPKB palsu.
"Sejauh ini kita selalu pantau terutama di loket, dan belum ada ditemukan kasus adanya STNK ataupun BPKB palsu," sebut Hasan Basri, Senin (2/7/2018).
Namun demikian, kata Hasan, jika dikemudian hari ada ditemukan kasus STNK ataupun BPKB yng diduga palsu, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat Provinsi Kalteng.
Hasan berharap, di wilayahnya tidak ada beredar STNK maupun BPKB palsu ini.
"Itu perlu kita jaga, jangan sampai ada hal sepetri itu, dan selama kita menjabat di sini sejak Maret 2018 lalu belum pernah ditemui STNK maupun BPKB yang diduga palsu itu," katanya.
--page
Hasan juga mengaku sejauh ini di kantornya juga tidak ada hal yang aneh-aneh, misalnya tentang kejahatan lain terutama pencaloan.
"Di sini aman-aman saja. Dan pelayanan kita online semua terkoneksi, dan kita punya sistem, sehingga warga yang ingin bayar pajak kecuali perpanjangan STNK maupun plat, itu bisa di tempat alamat asal kendaraan," katanya.
Hasan mengaku untuk hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sejauh ini selalu mengantisipasi dan melakukan koordinasi kepada Samsat daerah lain.(ABDUL GOFUR/m).








