SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lagi, kicauan di akun media sosial facebook bakal berproses secara hukum. Kini giliran pemilik akun Adullah Fawaid yang dipolisikan DPC PDI Perjuangan Kotim.

Ketua DPC PDI Perjuangam Rimbun mengatakan, laporan itu berawal dari postingan di media sosial yang dianggap menyerang  Ketua Umum PDI Perjuangan.

Unggahan yang dilakukan akun Abdullah  Fawaid ini dianggap telah melecehkan dengan menuliskan posting-an “Saran  aja nih buat kader sapi tanduk dajjal  kalau gak pengen tumbang pada 2019 mending kudeta aja itu mak lampir," ujarnya dalam posting-an yang dijadikan barang bukti oleh PDI Perjuangan Kotim tersebut, Senin (2/7/2018).

Menyadari bakal dilaporkan, tidak berselang lama posting-an tersebut langsung dihapus  pemilik akun, hingga menuliskan permintaan maaf. 

Meski demikian hal itu ternyata tidak membuat laporan terus itu dibatalkan, empat pengurus struktural partai yang dipimpin Ketua DPC Rimbun, Wakil Ketua Ahmad Yani, Heriyanto dan kader lainnya mendatangi Polres Kotim.

"Kami resmi melaporkan dan berharap segera diproses," ucap Rimbun yang juga anggota DPRD Kotim itu.

Menurut Rimbun, pihaknya melaporkan hal tersebut karena memang jadi atensi dari petinggi partai. Hendaknya semua pihak tidak saling menyerang parpol dengan tujuan untuk menjatuhkan hingga menyerang secara individu.

"Pelaporan ini sendiri dilakukan setelah melalui rapat internal selain itu juga pengurus  provinsi partai juga memantau," tandasnya.(NACO/m)