BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara (Barut) Jainal Abidin mengatakan usaha kecil menengah (UKM) sebagai bagian integral ekonomi rakyat. Dan merupakan penggerak perekonomian Indonesia.
Dia mengatakan, UKM juga mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional agar seimbang, berkembang dan berkeadilan.
“Undang-undang nomor 20 tahun 2008 telah mengamanatkan pemberdayaan UKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan. Melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, dan perlindungan,” kata Jainal Abidin, Senin (2/7/2018)
Jainal menambahkan, langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Dia mengatakan, pemkab melalui Perda nomor 7 tahun 2014 memandang UMKM memiliki arti penting dan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat serta wahana penciptaan lapangan kerja.
--page
“Para pelaku usaha ini harus ditangani serius dengan pemberdayaan dalam bidang SDM, permodalan, teknologi, jiwa kewirausahaan, profesional dalam manajemen, dan kompetensi,” katanya.
Berkaitan dengan itu, di Barito Utara akan digelar Seminar Business Development Services yang merupakan salah satu program nasional gagasanoleh Dirjen Pajak. Hal ini merupakan bentuk kepedulian untuk pengusaha UKM agar lebih maju. (RAMADHANI/B-11)








