BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Hasil rapat koordinasi membahas keberadaan pekerja sek komersial (PSK) yang berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ialah akan dilakukan penertiban dan penindakan tegas.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kobar Gusti Nur Aini seusai rapat dengan jajaran Satpol PP, Polres, Kodim, AURI, Kesbangpol, Camat, serta kepala desa dan lurah, Senin (2/7/2018).
"Tim akan turun langsung ke lokasi lokasi, baik di tiga tempat yang sudah dilakukan penutupan maupun tempat yang terindikasi ada praktik prostitusi," ujar Gusti.
Tim tidak saja menertibkan kegiatan prostitusi, baik di Simpang Kodok, Kalimati Lama, maupun Dukuh Mola, tetapi tempat terselubung.
Untuk mengantisipasi penyebaran PSK di luar tiga lokalisasi yang sudah ditutup, Dinas Sosial dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dengan desa, kelurahan, dan kecamatan.
--page
Terkait sembilan PSK dan empat mucikari yang beberapa hari lalu terjaring operasi Satpol PP, menurut Gusti sekarang sudah dilaporkan ke Polres.
"Yang berwenang menegakkan hukum dan perundang-undangan adalah kepolisian. Sedangkan yang berwenang menegakkan Perda Satpol PP," Kata Gusti. (MASROHAN/B-3)








