PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi inflasi 1,39 persen selama Juni 2018 yang diikuti oleh laju inflasi tahun kalender 3,13 persen dan inflasi tahun ke tahun 3,08 persen.

Inflasi Kalteng ini disumbang dua kota indikator. Pertama di Kota Palangka Raya yang terjadi inflasi 1,14 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 128,81 (Mei 2018) menjadi 130,28 (Juni 2018).

Kedua, di Sampit yang juga alami inflasi 1,82 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari dari 134,45 (Mei 2018) menjadi 136,90 (Juni 2018).

Inflasi di Palangka Raya didominasi oleh meningkatnya indeks harga pada kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 4,00 persen dan bahan makanan 1,61 persen.

Sedangkan terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 4,38 persen dan bahan makanan 3,25 persen.

--page

“Dari 82 kota pantauan indeks harga konsumen (IHK) nasional, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tarakan 2,71 persen dan inflasi terendah di Pekanbaru 0,01 persen. Palangka Raya dan Sampit, menempati peringkat ke-17 dan ke-7 kota inflasi tertinggi di tingkat nasional,” kata Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya, Senin (2/7/2018).

Pagi ini Selasa (3/7/2018) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalteng menggelar rapat membahas terkait persoalan inflasi untuk mencari sebab dan solusinya di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng.

Untuk membedah perekonomian ini secara lintas sektor, TPID menghadirkan sejumlah pihak terkait dan dinas teknis lingkup provinsi. seperti Bank Indonesia, BPS Kalteng, Bulog, dan lainnya. (ROZIQIN/B-6)