SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Laporan yang dilayangkan pihak pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, terhadap pemilik akun Abdullah Fawaid menuai tanggapan dari dua tokoh muda di Kabupaten Kotim, Anton Al Sudani dan Benny BU Jangking.

Menurut mereka, jika melihat posting-an itu tidak ada menjustifikasi terhadap partai siapapun. Bahkan jika dianggap itu menyerang salah satu parti ia menilai itu penafsiran sendiri.

"Bisa dilihat posting-an itu, kami berharap ini tidak berkepanjangan karena tidak ada menyebut partai atau pengurus apapun," kata Anton, Selasa (3/7/2018).

Beda hal menurut Anton jika posting-an itu langsung menyerang individu pengurus partai atau langsung menyebut partainya sementara itu tidak sama sekali.

Hal lain juga dibenarkan oleh Benny. Menurut dia, sulit memproses kasus itu. Beda hal jika laporan itu langsung dilayangkan menyebut partai itu secara langsung baik pengurus partainya. Sementara itu menurut dia tidak sama sekali. 

"Media sosial ini isinya beragam, tentu lain orang lain juga komentarnya. Namun terkadang kita tidak bisa menafsirkan sendiri komentar atau postingan status orang apalagi yang tidak ditegaskan secara langsung," tegas Benny.

Jika setiap ada posting-an, lanjut, dia selalu ditafsirkan sendiri maka akan terus menuai polemik. "Nah ini yang akan jadi masalah. Jangan ditafsirkan sendiri," tukasnya.

Mereka juga tidak sepakat dengan status di media sosial yang menyerang pengurus atau partai lain apalagi yang berisi provokasi.

"Kami sepakat jika ada yang langsung melecehkan partai apalagi menyebarkan ujaran kebencian agar dilaporkan," tandasnya. (NACO/m)