BORNEONEWS, Palangka Raya - Delapan alat berat ilegal berhasil anggota Polda Kalimantan Tengah.
Excavator ini diamankan saat Operasi PETI Telabang 2018 dibeberapa tempat di wilayah Kalteng. Yakni di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Lamandau, dan Kotawaringin Barat.
"Dari beberapa wilayah itu kami melakukan penangkapan terhadap 20 tersangka di 13 TKP," jelas Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Adex Yudiswan, Selasa (3/7/2018).
Pengamanan alat excavator ini dilakukan jajaran Polda Kalteng sebagai bentuk penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang sering meresahkan warga.
Kombes Adex menjelaskan penambangan liar ini selain meresahkan masyarakat juga dampaknya sangat berbahaya untuk lingkungan.
--page
Ke depannya Adex berharap masyarakat lebih memahami dan menstop aksi penambangan liar dan melakukannya sesuatu sesuai aturan yang berlaku. (GAZALI/B-6)








