BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di Kabupaten Kapuas merupakan permasalahan klasik.
"Mereka dibiarkan oleh keluarganya untuk mencari nafkah dengan cara mengemis. Rata-rata yang sering mengemis di dekat lampu merah dan sekitarnya itu merupakan orang-orang dari Kabupaten Kapuas," kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Yunabut, Selasa (3/7/2018).
Satpol-PP pun sudah berulang kali melakukan penertiban. Namun, mereka tidak ditahan dan dikembalikan lagi kepada pihak keluarganya.
"Ini merupakan permasalahan kita bersama, kenapa hal tersebut bisa terjadi lagi. Kita juga tidak bisa menyalahkan siapa-siapa terkait hal tersebut," ucap Yunabut.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi personnya maka itu tanggung jawab Dinas terkait. Tetapi kalau dilihat dari gangguan ketertiban seperti membahayakan orang lain dan diri sendiri, menjadi tanggung jawab dari Satpol-PP untuk mengamankannya.
--page
Ke depan, lanjutnya, Satpol-PP akan melakukan pendekatan kepada keluarga gepeng untuk dilakukan pembinaan. (HARDI/B-2)








