PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain mengamankan delapan excavator, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) juga mengamankan 12 alat dompleng milik penambang liar. Alat-alat itu diamankan saat Polda Kalteng menggelar Operasi Peti Telabang 2018.

Beberapa tempat yang menjadi titik aksi Operasi Peti Telabang Polda Kalteng tersebut adalah Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Lamandau dan Kotawaringin Barat.

"Dari sembilan wilayah yang kita jadikan target operasi, ada 13 TKP yang kita datangi. Selain menyita alat berat ilegal, kami juga mengamankan alat dompeng penambangan emas liar," sebut Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan, Selasa (3/7/2018).

"Nantinya pelaku yang berjumlah 20 orang ini akan kita periksa lagi siapa saja orang di belakang mereka hingga mendapatkan berbagai macam alat-alat berat. Satu alat berat nilainya hampir Rp1,2 miliar," lanjutnya.

Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan menjelaskan, penambangan liar selain meresahkan masyarakat juga dampaknya sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar karena dapat menimbulkan tanah longsor dan banjir.

--page

Adex berjanji, aksi Peti Talabang akan terus berlanjut agar memberi efek jera kepada oknum nakal yang tidak menghormati aturan pemerintah. (GAZALI/B-2)