BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menyebut ada sejumlah pengembang perumahan yang terkesan lepas tangan dengan tanggung jawabnya.
"Salah satunya bisa dilihat dengan kondisi infrastruktur jalan permukiman yang dibangunnya tersebut, setelah selesai dibangun lalu jalan permukiman yang di bangun oleh pengembang itu dibiarkan begitu saja kondisinya," kata Agus, Selasa (3/7/2018).
Padahal menurut Agus dalam ketentuan itu masih dalam tanggung jawab pengembang perumahan itu, untuk memperhatikan infrastruktur itu.
Pernyataan Agus bukan tanpa alasan karena banyak keluhan yang disampaikan warga kepadanya soal kondisi jalan permukiman di kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang selama ini.
"Masyrakat kadang menagih anggaran kepada pemerintah agar bisa dimasukan proyek perbaikan dan peningkatan jalan. Tentunya pemerintah sulit memasukan program itu," ucap dia.
Karena dalam aturan ada jangka waktu tertentu baru jalan itu bisa diambil alih dan didaftarkan jadi aset pemerintah, tetapi selama ini banyak jalan permukiman yang dibangun pengembang belum masuk dalam daftar aset pemerintah.
--page
"Artinya belum diserah terimakan, jika serah terima jalan itu dilakukan secara cepat hingga dilakukan verifikasi oleh tim di Pemkab Kotim maka pemerintah tidak akan tutup mata terhadap itu, kita juga akan mendorongnya," pungkanya.
Bahkan jika sudah diserahterimakan menurutnya ia sebagai wakil rakyat akan semaksimal mungkin memperjuangkannya agar bisa masuk program pemerintah.
Di sisi lain Agus juga melihat seperti di Kecamatan Baamang jalan yang statusnya sudah tercatat di aset pemerintah justru banyak juga diabaikan dan kondisinya memprihatinkan.
Padahal masyarakat tidak ingin muluk-muluk mereka hanya minta agar diperhatikan. Agar akses jalan di Baamang bisa diperhatikan. Terutama pada APBD Perubahan 2018 ini. (NACO/B-5)








