SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar setiap perkebunan besar swasta (PBS) baik itu kelapa sawit, petambangan dan sektor lainnya  yang ada di Kotim bisa menginformasikan kebutuhan tenaga kerja kepada Pemkab Kotim.  

"Kebutuhan ini harus disampaikan mengacu kepada pelaksanaan perda tenaga kerja lokal yang sudah disahkan beberapa waktu lalu," kata Rudianur, Selasa (3/7/2018).

Rudianur juga mengaku jika sejauh ini mereka kerap menemui kesulitan warganya untuk ikut ambil bagian dalam dunia investasi itu, bahkan keseringan di tolak dengan berbagai alasan. 

Bahkan kadang perusahan lebih suka merekrut tenaga kerja dari luar daerah dengan berbagai alasan. Sedangkan warga disekitarnya ketika ingin bekerja kadang dipersulit oknum di perusahaan tersebut. 

"Kita menyadari jika kemampuan masyarakat lokal juga masih belum maksimal mengimbangi kebutuhan dunia kerja," tukasnya.

--page

Itu terjadi dikarenakan kemampuan dan SDM warga yang memang belum sesuai kebutuhan  perusahaan. Namun demikian, tdak semua perushaaan main tolak karena banyak juga warga yang mencoba kualifaikasi dan komptensi yang diinginkan perusahaan.

Lanjut dia salah satu point penting dalam  hadirnya investasi yakni menyerap tenaga kerja, dengan harapan tenaga kerja di Kotim yang diutamakan.

Pada point lain yang juga penting yakni pemberi kerja wajib memberikan informasi kepada pemerintah setempat, kemudian  pemerintah wajib untuk mengembangkan lembaga pelatihan kerja yang ada di Kotim. (NACO/B-5)