BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, sejak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) didirikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2007, tertanggal 12 April 2007, cakupan pelayanan PDAM hingga akhir 2017 yaitu 30,42% masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
"Total penyertaan modal baik dari pusat mau pun pemerintah daerah, baik berupa tunai mau pun aset fisik ke PDAM Gunung Mas mencapai Rp78.516.675.886," ungkap Arton usai melantik Direktur dan Dewan Pengawas PDAM di aula kantor BP3D Kabupaten Gumas, Selasa (3/7/2018).
Arton menyampaikan, per 31 Desember 2017. Pelanggan PDAM Kabupaten Gunung Mas mencapai 4.649 pelanggan. Pada 2017, pelanggan meningkat 794 dari 2016.
Sore tadi Bupati Gumas Arton S Dohong melantik Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Gumas di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Pelantikan direktur dan dewan pengawas PDAM dihadiri ketua DPRD Gunung Mas Gumer, Sekda Gunung Mas Yansiterson dan berbagai pihak terkait lainnya.
--page
Direktur PDAM yang dilantik yakni Guntur J Ruben untuk masa jabatan 2018-2022. Sementara Dewan Pengawas PDAM yang dilantik terdiri dari Yohanes Tuah, Benni Boas dan Yohanes Jaya Ganthie, untuk masa jabatan 2018-2021. (EPRA SENTOSA/m).








