PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menghadapi musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi titik perhatian. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menganggarkan sedikitnya Rp9 miliar untuk penanganan darurat Karhutla.

“Kita ada anggaran untuk tanggap darurat Karhutla, sebesar Rp 9 miliar di APBD 2018 Kalteng,”ungkap Penjabat Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri kepada Borneonews, Rabu (4/7/2018).

Upaya antisipasi penting dilakukan, seiring prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mana akan memasuki periode kemarau pada Juli 2018 ini.

Karena merupakan dana tanggap darurat, Fahrizal mengatakan, pengeluarannya ada tahapan dan prasyarat khusus, antara lain penetapan status yang bisa dilakukan oleh Gubernur.

Mengenai operasi penanganan Karhutla, akan dikomando oleh satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Danrem 102/Panju Panjung.

--page

Fahrizal mengungkapkan, meski belum menjadi ancaman faktual, bukan berarti jajarannya bersama aparat terkait tidak melakukan persiapan antisipasi. Beberapa pertemuan koordinasi lintas instansi sudah dilakukan. (ROZIQIN/B-5)