PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Awal Juli 2018 ini, pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seiring naiknya harga minyak dunia. BBM naik pasti berimbas pada beberapa hal dan harus diwaspadai.

Yang berkaitan langsung adalah masalah transportasi. Dengan naiknya BBM, satuan biaya untuk transportasi naik dan berimbas pada tarif angkutan. Lebih khusus lagi adalah untuk pengangkut bahan kebutuhan pokok.

“Semoga tidak naik signifikan terkait harga untuk angkutan darat. Kita akan kordinasi terkait hal ini termasuk dengan dinas perhubungan,” kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Kalteng, Lubis Rada Inin, saat rapat tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kalteng, Selasa (3/7/2018).

Mengenai penaikan harga, sebagai pemerintah daerah, kata Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng, Setian, tidak ada kuasa untuk memengaruhi. Inilah yang disebut sebagai faktor Administered prices, yang tidak bisa diatur pemerintah di tingkat lokal karena bukan domainnya.

“Yang naik adalah BBM jenis Pertamax dan Dexlite. Kaitan dengan Dexlite ini, merupakan jenis BBM yang banyak digunakan kendaraan pengangkut bahan pokok. Maka ada potensi penaikan harga angkutan bahan pangan strategis,” jelas Setian.

--page

“Kenaikan harga BBM non subsidi terdampak dari perbaikan harga minyak dunia yang mencapai rekor tertinggi pada akhir Juni 2018 sejak tahun 2014,” sebutnya. (ROZIQIN/B-3)