BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalteng mencoba memunculkan wacana perumusan dan pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk daging ayam ras.
Ini karena sering mencuatnya pergerakan tidak terkendali harga komoditas tersebut, yang berulang setiap jelang hari besar keagamaan nasional (HKBN).
“Kita akan coba pertimbangkan, karena menyusun HET ini usulan yang bagus untuk menyetabilkan harga sehingga pedagang tidak semaunya menaikkan harga,” kata Kepala Biro perekonomian dan sumber daya alam (SDA) Setda Kalteng Lubis Rada Inin, Rabu (4/7/2018).
Tetapi ada parameter-parameter yang harus diperhatikan menurut Lubis. Antara lain dengan membandingkan dengan daeah lain, serta perlunya konsultasi dengan pihak Kementerian Perdagangan khususnya masalah legal formal.
“Kita akan cek dulu ya, apakah ada daerah lain juga menerapkan hal semacam itu (HET) atau tidak dan konsultasi ke Kementerian adalah untuk mengetahui, secara aspek legal formal apakah bisa menerbitkan ketentuan HET tersebut,” jelas dia.
--page
Di sisi lain, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Jenta mengapresiasi adanya wacana penerbitan HET tersebut seraya menekankan sejumlah hal.
“Terkait batas harga, paling bawah dan paling tinggi, harus lihat karakteristik daerah. Pasti berbeda dengan di daerah Jawa dan sekitarnya, karena ada parameter tertentu yang beda misalnya harga pakan dan sebagainya. Kalau dipatok HET Rp32 ribu per Kg misalnya, sedangkan beban produksi peternak bisa sampai Rp34 ribu per Kg, kan tekor para peternak,” beber dia.
“Maka kita harus berbeda dalam HET. Ada kalanya di Kemendag juga pukul rata, sementara Kalteng tidak bisa mengikuti. Contohnya HET beras kemarin. Dipaksa Rp9,9 ribu untuk beras premium disini tidak bisa diterapkan,” pungkasnya. (ROZIQIN/B-5)








