BORNOENEWS, Sampit - Ret harus berurusan dengan hukum setelah ia mengancam Apriani seorang ibu rumah tangga dengan pisau yang ia bawa.
Aksi itu dilakukan ayah satu anak itu dibawah pengaruh minumam keras jenis arak. Saat mabuk itu ia ingin bertengkar hingga akhirnya pergi dan langsung masuk di kediaman Apriani di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupatem Seruyan.
"Saat itu saya mau pinjam ponsel sambil saya ancam dengan pisau yang saya bawa," kata terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Rabu (4/7/2018).
Tidak hanya itu kejadian pada 9 Maret 2018 itu juga ia sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak meminjam ponsel tersebut.
"Lalu ponsel itu dipinjamkan, rencana saya mau menghubungi keluarga, namun saya diteriaki rampok," tukasnya.
--page
Disitu terdakwa diamankan bersama barang bukti pisau yang ia bawa itu. Atas perbuatanya itu terdakwa mengaku menyesal ia berharap tidak lama dihukum dengan alasan punya tanggungan keluarga.
"Lain kali jangan suka mabuk-mabuk. Beruntung kamu ditangkap coba kalau dihakimi warga mati kamu," tegas hakim membuatnya terdiam. (NACO/m)








