BORNEONEWS, Muara Teweh– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten pada Kamis (5/7/2018).
Ketua KPU Barito Utara Alamsyah kepada Borneonews, Rabu (4/7/2018), mengatakan bahwa pada rapat pleno nanti pihaknya akan mengundang enam orang dari semua Panitia Pemilihan Kecematan (PPK), tiga orang Panitia Pengawas, saksi pasangan calon, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas), perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta instansi terkait lainnya.
“Rencananya, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan dilaksanakan di aula Bappeda Barito Utara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,” turut Alamsyah.
Disampaikannya bahwa pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Sehinga semua rapat pleno berhasil menetapkan perolehan suara setiap calon di tingkat kecamatan.
“Ada kendala yang sempat terjadi, seperti pleno di Kecamatan Teweh Tengah yang ingin ditunda. Namun alasan penundaan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang, jadi pleno tetap berjalan,” katanya. (RAMADANI/B-3)








